DUA PELAKU DIBURU POLISI POLRESTA PEKANBARU

Dilempar Kepala Anjing, Aktivis Minta Polisi Usut Teror di Rumah Kasipenkum Kejati Riau 

Di Baca : 4009 Kali
Potongan kepala anjing yang dilemparkan dua pelaku ke rumah Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan SH di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Riau baru-baru ini. Pelaku sudah teridentifikasi sedang diburu polisi Polresta Pekanbaru. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Elemen Antikorupsi mengutuk keras peristiwa teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau di Pekanbaru baru-baru ini, Muspidauan SH. 

Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH menyatakan, perbuatan teror ke rumah aparat hukum di Bumi Melayu ini tak bisa dibiarkan dan harus diungkap tuntas.

Ia menilai, perbuatan teror terhadap penegak hukum seperti ini tidak bisa ditolerir, karena telah menimbulkan keresahan dan melanggar berbagai norma, norma hukum, norma kemanusiaan, adat istiadat.

"Kita mengutuk keras perbuatan peristiwa teror pelemparan potongan kepala seekor binatang (kepala anjing) ke rumah Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan SH. Apapun latar belakangnya, teror terhadap aparat hukum di Republik ini tidak bisa dibiarkan dan tak dibenarkan. Kami menilai, perbuatan teror itu tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi korbannya aparat penegak hukum yang selama ini diketahui hadir di tengah publik dan masyarakat," ungkap Zosa Wijaya SH kepada Wartawan, Senin (8/3/2021). 

 

                 Kasi Penkum Kejati Riau Muspidauan SH






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar